Keliru Penalaran Rocky Gerung

  

sumber. google

Orasi Rocky Gerung  di tanggal 29 Juli 2023 lalu di acara Serikat Buruh di Bekasi mendadak viral dan menuai komentar publik yang beragam, dalam orasi Rocky menyebutkan kata-kata “Bajingan Tolol” sebagian lainnya Rocky juga menyebutkan pernyataan “Presiden menjual IKN kepada Cina” kedua pilihan diksi inilah yang menjadi polemik publik atas pernyataan Rocky Gerung terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut.

Menariknya, Presiden Joko Widodo sendiri tidak memberikan perhatian berlebihan dalam hal ini. Seperti pada pernyataannya dalam satu sesi dengan wartawan “Itu permasalahan kecil, saya ingin fokus pada bekerja saja”

Tapi bukan Indonesia namanya, jika enggak mendadak heboh. Berdasarkan berita media mainstrem ada beberapa komentar publik yang menyampaikan pandangan tentang orasi Rocky Gerung. Setelah saya perhatikan, ternyata ada tiga pendapat yang beredar di publik saat ini dan ramai diperdebatkan.

 

Pertama, bahwa Rocky melakukan kebohongan dan dapat dipidanakan.

Kedua, bahwa Rocky hanya melanggar etika saja.

Ketiga, bahwa Rocky tidak melakukan pelanggaran apapun.

 

Sekarang, mari kita lihat komentar pertama, bahwa Rocky melakukan tindak pidana karena melakukan kebohongan. Kita perlu memahami  bahwa berbohong memang sebuah tindakan yang buruk, namun berbohong yang dapat dimasukkan ke dalam kategori pidana haruslah memiliki syarat, yaitu kebohongan yang  dapat menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan. 

Sekarang kita kembali kepada Rocky Gerung, pernyataannya yang mana kah yang bisa dikatakan sebagai kebohongan? Apakah pernyataan Rocky yang ini?  “Presiden menjual IKN kepada Cina?” 

Silahkan dicek saja, jika pernyataan Rocky tidak bisa dibuktikan dengan fakta-fakta, maka Rocky memang melakukan kebohongan, lalu pertanyaannya, Apakah Rocky mengetahui fakta-fakta yang disampaikan oleh Kemenlu mengenai hasil pertemuan itu? Namun memutuskan untuk tetap menyampaikan pernyataan bahwa “Presiden menjual IKN kepada Cina?” dalam konteks inilah bisa disebut Rocky sudah melakukan kebohongan.

Kita lihat apa yang dilaporkan Kemenlu dari hasil pertemuan Indonesia dengan Cina pada laman. https://kemlu.go.id/portal/id/read/5024/berita/komitmen-untuk-perdamaian-dan-stabilitas-presiden-jokowi-dan-presiden-xi-jinping-bahas-isu-strategis-pada-pertemuan-bilateral 

“Selama pertemuan, beberapa isu kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok berhasil didiskusikan, termasuk penguatan perdagangan dan investasi, kerjasama dalam bidang kesehatan, dan juga kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor beberapa produk antara kedua negara dan berharap adanya pembaruan dan peningkatan kuota impor untuk sarang burung walet serta produk laut Indonesia.”

Apakah Rocky mengetahui laporan dari Kemenlu ini, namun tetap menyampaikan presiden menjual IKN pada Cina? Jika ya, maka Rocky memang sudah melakukan kebohongan. Karena prinsip kebohongan adalah mengetahui kenyataannya, namun tetap menyampaikan analisa yang tidak sesuai fakta tersebut. Tapi, jika Rocky tidak mengetahui fakta ini, hal bisa dikatakan Rocky tidak berbohong, hanya saja analisanya salah, terhadap pertemuan Presiden dengan Cina.

Sebagian publik lagi menyatakan bahwa Rocky selain berbohong juga menyampaikan ujaran kebencian. Sepertinya kita sering salah memaknai ujaran kebencian hanya pada batasan perkara like and dislike, tidak sesederhana itu.  Ujaran kebencian sendiri harus memenuhi dua unsur:

1. Konflik sosial di masa lalu

2. Usaha mengulangi konflik sosial itu dengan ujaran-ujaran.

Jika kedua unsur ini ada, baru bisa dikategorikan pernyataan Rocky terhadap Presiden Joko Widodo adalah ujaran kebencian.

Nah, jika Rocky memang terbukti berbohong dan tidak mengetahui fakta yang dilaporkan oleh Kemenlu, pertanyaan selanjutnya, apakah kebohongan Rocky sudah membuat kekisruhan dan kekacauan dalam masyarakat? Hingga saat ini, yang kita lihat hanya laporan-laporan pendukung Joko Widodo saja yang bertambah jumlahnya, sementara presiden Joko Widodo tidak melakukan delik aduan sama sekali.

Sekarang kita telisik komentar publik yang kedua, bahwa Rocky tidak perlu dipidana, hanya saja ia dianggap melanggar etika.

Ketika sebuah kondisi disebutkan bahwa kasus ini melanggar etis, maka kita perlu melihat dalam tiga kemungkinan di dalamnya. Pertama, Etika; Kedua Kode Etik dan Ketiga Sopan santun. Ketiga hal ini murni berbeda satu sama lainnya. Point yang mana yang memungkinkan untuk kasus Rocky Gerung.

 

Lalu benarkah Rocky melanggar etika?

Antara Etis dan Etika memiliki dua arti yang berbeda, namun sepertinya lumrah di masyarakat kita menggunakan kata etika dan etis dalam pemaknaan yang sama, padahal ini jelas-jelas keliru. 

Etika sama halnya dengan ilmu logika, matematika, fisika, semua cabang keilmuan yang menggunakan kata “ka” di belakangnya bermakna ilmu pengetahuan yang mengajarkan tentang disiplin ilmu yang dikaji, jika etika  maka ia merupakan studi tentang prinsip-prinsip yang mengatur perilaku manusia dan bagaimana kita seharusnya bertindak. Ini melibatkan pemikiran kritis tentang apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah dalam berbagai situasi. Etika melibatkan pertimbangan tentang prinsip-prinsip yang mendasari tindakan, alasan di balik tindakan, dan dampak yang diharapkan dari tindakan tersebut. Etika sering mencakup pemikiran filosofis, teori moral, dan penilaian rasional terhadap tindakan manusia. 

Sementara Etis digunakan sebagai kata sifat yang merujuk pada perilaku atau tindakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika. Sesuatu yang “etis” adalah sesuatu yang sesuai dengan norma-norma moral atau prinsip-prinsip yang diakui secara umum.

Jika  membahas etika berarti kita membahas tentang moral atau akhlak. Dalam hal ini ada ukuran yang jelas dan universal, tidak perlu adanya kesepakatan dan pengakuan publik di sana. Namun jika seseorang melanggar etika, kita perlu mengecek dalam tiga pertanyaan ini.

1. Apakah satu tindakan atau ucapan dapat dibuktikan secara keilmuan menghambat perkembangan manusia (diri sendiri atau orang lain) secara fisik dan psikis?

2. Apakah satu tindakan atau ucapan dapat dibuktikan secara keilmuan menzalimi hak-hak orang (diri sendiri/orang lain)?

3. Apakah satu tindakan atau ucapan dapat dibuktikan secara keilmuan menyerang martabat manusia (diri sendiri/orang lain)?

Karena ada ukurannya, maka pelanggaran etika harus dibuktikan secara keilmuan, berbeda jika kita menilai pelanggaran ini sebagai pelanggaran sopan santun, maka pembuktiannya cukup dengan opini saja. Karena kesantunan bersifat sangat lokalitas dan berbeda di berbagai daerah dan negara.

 

Bagaimana dengan Rocky sendiri, apakah pernyataannya tidak perlu dikritisi?

Rocky selalu menyebutkan bahwa ia tidak menghina Presiden sebagai seorang personal, namun yang dikritik dan dihina olehnya adalah Presiden sebagai pejabat negara atau lembaga yang dapat kita pilih dan diturunkan lewat pemilihan presiden, maka presiden bukanlah manusia.

Mari kita benahi secara filsafat. Kata “Tolol” dan “Dungu” adalah kata sifat yang pada subjek yang hanya boleh dan memungkinkan jika subjek tersebut memiliki potensi dalam menyandang kualitas yang dimaksudkan atau kualitas sebaliknya.  

Contohnya dalam hal kata “Dungu” dan “Bodoh”, manusia sangat memungkinkan untuk disebut atau dipanggil “Bodoh” karena memiliki potensi untuk menjadi cerdas. Kata “Buta” tidak mungkin disematkan pada dinding rumah, karena dinding tidak pernah memiliki potensi untuk melihat. Begitu pula dengan Jabatan Presiden, bukanlah manusia namun disebut sebagai lembaga negara. Karena lembaga hanya mampu atau tidak mampu bekerja sesuai hukum dan tupoksinya, namun tidak memiliki potensi untuk menjadi cerdas seperti pada manusia.  

Maka predikat kata “Tolol” dan “Dungu” tidak mungkin disematkan pada lembaga presiden. Jika predikat ini disampaikan secara pribadi kepada Joko Widodo secara personal, itu lebih memungkinkan, namun sama sekali “tolol” jika Rocky sudah tahu bahwa lembaga presiden bukan manusia, namun tetap menyematkan kata tersebut. Dalam hal ini, secara filsafat Rocky keliru dan “tolol” memberikan predikat sifat pada lembaga presiden. 

Dalam menganalisa setiap kasus yang ada, siapapun kita sangat penting belajar tentang logika berpikir kritis, tidak serta merta mencampuradukkan semua hal menjadi sama, padahal semuanya punya istilah dan makna masing-masing. Pada akhirnya, kita hanya mengalami kedunguan dalam mengambil sikap dan tindakan.

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan Populer