MENGAPA IRLANDIA TERBAGI DUA?


 

 


Sejarah Pulau Irlandia

 

Irlandia awalnya dipimpin oleh penduduk Gaelik, raja penduduk gaelik dikenal dengan  nama Raja Leinster, Dermot MacMurrough. Dermot saat itu sedang berperang dengan saingannya, Raja Rory O'Connor untuk menjadi Raja Tinggi Irlandia (High King of Ireland), namun oleh Leinster, karena ia khawatir dikalahkan oleh Rory, ia pun mengundang Inggris masuk ke Irlandia dengan meminta bantuan militer kepada Kerajaan Inggris untuk mengalahkan Raja Rory. Atas bantuan Inggris, Raja Leinster menjanjikan akan menikahkan Richard e Claire dari Kerajaan Inggris dengan putrinya dan mewarisi kerajaan Gaelik, setelah ia meninggal dunia, karena hal inilah Raja Leinster sering dianggap pengkhianat oleh masyarakat Irlandia, karena menjual Irlandia kepada Inggris.

 

Sejak itulah Irlandia mulai dikuasai oleh para pertuan-tanahan (lord) yang berasal dari Kerajaan Inggris, diskriminasi mulai terjadi pada orang-orang Gaelik sehingga dikenal dengan Pemberontakan Desmond (1569–1573 dan 1579–1583) dan Perang Sembilan Tahun (1593–1603). Karena Inggris membawa orang-orang Inggris dan Scotlandia yang beragama Katolik Protestan Anglikan untuk berkebun di tanah-tanah Gaelik. Bukan hanya sampai di situ saja, diskriminasi terhadap penduduk Gaelik beragama Katolik Roma juga semakin merajalela, bentuk peraturan itu dikenal dengan nama Penal laws, yang berisikan.

1. Orang-orang Katolik Roma dilarang untuk menjadi pegawai negeri sipil (berlaku sejak tahun 1607, dan untuk penganut Kristen Presbyterian sejak tahun 1707)

2. Orang-orang Katolik dilarang untuk memiliki senjata dan berdinas di militer Inggris (dibatalkan dengan Militia Act tahun 1793)

3. Orang-orang Katolik tidak diperbolehkan untuk mewarisi tanah orang Protestan

4. Apabila diperbolehkan, gereja-gereja katolik harus dibangun dari kayu, tidak boleh dengan batu, dan harus jauh dari jalan utama

 

 

Dengan semakin menguatnya posisi Inggris di Irlandia, pada tahun 1177, Raja Henry II menginvasi daerah ini, dan akhirnya menjadikannya sebagai bagian dari Kerajaan Inggris.

 

Pada tahun 1542, secara resmi Raja Henry VIII dari Inggris, mengeluarkan keputusan pembentukan Kerajaan Irlandia yang merupakan bagian dari Kerajaan Inggris-Britania Raya. Bahkan saat itu, Raja Henry VIII juga menyatakan dirinya sebagai Raja Irlandia.

 

Akhirnya, kerajaan Irlandia ini dipimpin secara monarki dari Kerajaan Inggris, dengan demikian Irlandia memiliki otoritas parlemen yang terpisah dari Kerajaan Inggris, tapi secara politik tetap berada di bawah kendali Kerajaan Inggris.

 

Ketidakstabilan politik Kerajaan Irlandia mulai muncul ketika Raja Henry VIII memutuskan persekutuan dengan gereja Katolik dan mendirikan gereja Protestan Inggris, persekutuan keduanya ini kita kenal dengan Gereja Anglikan, Raja Henry VIII juga mengangkat dirinya sendiri sebagai Kepala Gereja Anglikan.

 

Koflik itu muncul ketika sebagian besar penduduk Irlandia pemeluk Kristiani Katolik dan mereka juga memutuskan untuk tetap setia pada Gereja Katolik Paus di Roma, sebagai pemimpin utama. Dengan kata lain mereka menolak mendukung Gereja Anglikan di bawah pimpinan Pangeran Henry VIII.

 

Revolusi Irlandia

 

Konflik politik itu semakin memanas pada tahun 1707 Parlemen Inggris dan Skotlandia membentuk Kerajaan Bersatu Britania Raya. Kemudian tahun 1800 parlemen Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Kerajaan Irlandia membentuk sebuah Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia. Dengan kata lain, saat Pakta penyatuan dua kerjaan ini berlaku per 1 Januari 1801, maka Kerajaan Irlandia pun dibubarkan.

 

Inilah yang kemudian memicu Revolusi Irlandia. Persis, satu abad kemudian, setelah bersatunya Parlemen Kerajaan ini, pada tahun 1916 terjadi sebuah peristiwa bersejarah bernama Easter Proclamation atau dikenal dengan nama Proklamasi Paskah oleh Partai Nasionalis Sinn Fein.

Isi dari Proklamasi Paskah ini mengenai pernyataan kemerdekaan penduduk wilayah Irlandia untuk membentuk Republik Irlandia yang independent dari Parlemen kerajaan Britania Raya bersatu. Pernyataan proklamasi ini, saat itu hanya diakui secara Internasional oleh Republik Soviet Rusia. Karena tidak diakui oleh negara yang lain, sejak itulah perang kemerdekaan di Irlandia berkecamuk. Hingga tahun 1922, oleh Partai Kaum Republik mendorong Parlemen Kerajaan Britania Raya Bersatu menandatangi konstitusi Irish Free State, yang berisikan Irlandia sebagai Dominion dari Kerajaan Bersatu.

 

Namun selama berlakunya konstitusi ini, parlemen Irlandia utara memutuskan meninggalkan Parlemen Negara Dominion Irlandia, dan bergabung kembali dengan Parlemen Kerajaan Bersatu Britania Raya. Dengan keluarnya Irlandia Utara, maka Parlemen Kerajaan Bersatu menetapkan bahwa negara Dominion Irlandia yang berlandaskan konstitusi Monarki, dipimpin oleh Gubernur Jenderal, maknanya negara dominion Irlandia menjadi bagian dari persemakmuran Inggris.

 

Sekitar tahun 1937 Konstitusi Irish Free State diganti menjadi Konstitusi Ireland. Yang awalnya dipimpin oleh Gubernur, kini berganti menjadi Presiden. Pada tahun 1948, Pakta kemerdekaan Republik Irlandia ditandatangani. Artinya Republik Irlandia berpisah dari Kerajaan Bersatu Britania Raya dan membentuk sebuah negara independent yang disebut Republik Irlandia.

 

 

Setelah Kemerdekaan

 

Konflik setelah kemerdekaan kembali bermunculan, konflik politik yang terjadi pada tahun 1960 itu  kita kenal dengan nama The Troubles. Konstitusi Irlandia Utara yang awalnya bergabung dengan Kerajaan Britania Raya mengalami perpecahan dan menjadi dua kubu. Kubu nasionalis yang kebanyakan Kristiani Katolik yang menginginkan Irlandia Utara kembali bergabung dengan republik Irlandia, sementara kubu penduduk Union dengan mayoritas Kristiani Protestan tetap bergabung dengan Britania Raya.

 

Perseteruan antara dua kubu ini tidak bisa dikatakan sebagai perang denominasi kristen antara Katolik dan Protestan, namun perseteruan ini dianggap sebagai konflik politik antara ingin bergabung atau independent, namun sayangnya dari perseteruan ini banyak sekali terjadi korban dan diskriminasi. Karena korban terus berjatuhan. Akhirnya pada tahun 1998, Pemerintah republik Irlandia dan Kerajaan Britania Raya menandatangani Belfast Agreement atau Good Friday Agreement, bertempat di Belfast Irlandia Utara. Perjanjian itu berisikan tentang pembangian wilayah pulau Irlandia menjadi dua wilayah kedaulatan.

 

Dua wilayah kedaulatan itu diduduki bagian Selatan oleh Republik Irlandia, dan bagian utara  menjadi wilayah Britania Raya. Dengan kata lain Irlandia Utara secara resmi bergabung dengan Britania Raya, dengan nama resmi Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, serta mengatur konstitusi dan status Irlandia Utara. Maka sekarang kita melihat, Republik Irlandia beribukota di Dublin, sementara Negara Konstituen Irlandia Utara beribukota di Belfast.

 

Perbedaan Republik Irlandia dan Irlandia Utara

No

Item perbedaan

Irlandia Utara

Republik Irlandia

1

Ekonomi

Ekonomi Irlandia Utara adalah yang terkecil dari empat negara di bawah Kerajaan Inggris, dan mereka kebanyakan berfokus pada pembuatan kapal, pembuatan tali dan tekstil.

 

 

Irlandia masih dianggap sebagai ekonomi yang paling 'bebas secara ekonomi' ketiga di dunia menurut Indeks Kebebasan Ekonomi.

Irlandia menjadi salah satu tujuan utama inversi pajak perusahaan farmasi AS dari tahun 2009 hingga 2016 dan telah menjadi salah satu lokasi asing terbesar bagi perusahaan multinasional teknologi AS seperti AppleGoogleMicrosoft, dan Facebook.

2

Pariwisata

Irlandia Utara adalah situs Giant's Causeway, sebuah wilayah pantai yang terdiri dari lebih dari 40000 kolom basal yang saling bertautan yang ditemukan khusus di County Antrim. Ini adalah tujuan wisata paling populer. 

Destinasi wisata Republik Irlandia dikenal dengan nuansa arsitekturnya yang sangat heritage. Bahkan dijadikan tempat syuting film Games of Thrones sehingga meningkatkan kuota wisatawan ke Republik Irlandia.

3

Bentuk Negara

Bagian dari Britania Raya

Kedaulatan Independent

4

Agama

 Irlandia Utara mayoritas memeluk Kristiani Protestan denominasi Anglikan yang mengakui Raja/Ratu Britania Raya sebagai Kepala Gereja/Gubernur Gereja.

Republik Irlandia mayoritas memeluk Kristiani Katolik yang mengakui Paus di Roma sebagai Kepala Gereja,

5

Mata Uang

UK-Pond Sterling

Euro- Negara terakhir bersama Kroasia yang bergabung dengan Uni Eropa.

 

Komentar

Postingan Populer